Produk : Motorku 2007
Ketentuan umum :
Paket Kendaraan bermotor roda dua dengan tambahan proteksi kecelakaan diri sebesar Rp 25 juta rupiah untuk pemegang polis.
- Hanya untuk kendaraan bermotor roda dua pribadi (bukan untuk rental maupun angkutan umum).
- Aksesoris motor non standar maksimum 10% dari harga pertanggungan dan harus dicantumkan dalam aplikasi penutupan asuransi kendaraan bermotor
- Penutupan asuransi motor ini harus disertai dengan foto survey kendaraan (foto 3 sisi : kiri, kanan dan atas)
- Total harga pertanggungan maksimum Rp 500.000.000 (500 juta rupiah)
- Pemegang polis berusia 16-60 tahun
- Paket Comprehensive
- Paket TLO (Total Loss Only)
Batas Pertanggungan
Jaminan Paket
Limit Maksimum TPL : Rp 10 juta per kejadian
Biaya Resiko Sendiri
Keterangan
Keterangan Tambahan :
- Berlaku sparepart clause
- Berlaku di seluruh wilayah Indonesia
- Suku premi berlaku untuk satu tahun, jika terjadi pembatalan polis maka penggantian akan dihitung berdasarkan "Short Period Cancellation"
Jaminan yang termasuk dalam Proteksiku
0 komentar:
Posting Komentar